JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia Divre II Sumatera Barat secara resmi mengeluarkan larangan bagi warga untuk melakukan kegiatan ngabuburit di sepanjang jalur rel kereta api.
Langkah tegas ini diambil guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan fatal yang sering mengancam keselamatan masyarakat saat menunggu waktu berbuka puasa di area terlarang.
Pihak otoritas perkeretaapian menekankan bahwa ruang manfaat jalur kereta api merupakan zona merah yang sangat berbahaya dan bukan tempat untuk bersosialisasi.
Risiko Kecelakaan Dan Keselamatan Masyarakat Luas
Manajemen menjelaskan bahwa kereta api tidak dapat berhenti secara mendadak sehingga keberadaan warga di atas rel sangat berisiko memicu tabrakan maut.
Banyak warga yang belum menyadari bahwa getaran dan suara kereta sering kali tidak terdengar jelas saat mereka sedang asyik bercengkerama di jalur.
Peringatan ini disampaikan pada Jumat 20 Februari 2026 sebagai bagian dari sosialisasi keselamatan selama bulan suci Ramadan yang tinggal menghitung hari.
Sanksi Hukum Bagi Pelanggar Aturan Perkeretaapian
Masyarakat perlu mengetahui bahwa melakukan aktivitas di sepanjang jalur kereta api merupakan tindakan ilegal yang dapat dikenakan sanksi pidana cukup berat.
Berdasarkan undang-undang yang berlaku pelanggar dapat diancam hukuman penjara hingga enam bulan atau denda materiil maksimal sebesar Rp15 juta rupiah.
Aturan ini dibuat bukan untuk membatasi ruang gerak warga melainkan demi menjamin keselamatan operasional perjalanan kereta serta nyawa masyarakat itu sendiri.
Peningkatan Patroli Keamanan Di Titik Rawan
KAI Divre II akan menyiagakan petugas keamanan dan Polisi Khusus Kereta Api untuk melakukan patroli rutin di titik-titik yang sering dijadikan tempat berkumpul.
Beberapa area perlintasan sebidang dan jalur yang dekat dengan pemukiman padat penduduk akan menjadi fokus utama pengawasan selama waktu sore hari.
Petugas tidak akan segan untuk membubarkan kerumunan warga yang nekat melakukan aktivitas ngabuburit atau bermain di sekitar prasarana milik negara tersebut.
Edukasi Kolektif Melalui Peran Tokoh Masyarakat
Selain tindakan represif pihak operator juga mengajak peran aktif tokoh masyarakat dan orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka agar tidak mendekati rel.
Kesadaran kolektif sangat dibutuhkan agar tradisi menunggu berbuka puasa dilakukan di tempat yang lebih aman seperti taman kota atau lapangan terbuka.
Sosialisasi secara masif terus dilakukan melalui berbagai kanal media agar pesan keselamatan ini sampai kepada seluruh lapisan warga di Sumatera Barat.
Komitmen Pelayanan Perjalanan Kereta Yang Aman
Menjaga jalur tetap steril dari gangguan manusia merupakan kunci utama untuk memastikan perjalanan kereta api penumpang maupun barang dapat tepat waktu.
Kecepatan kereta yang melintas di wilayah Sumatera Barat kini semakin meningkat seiring dengan perbaikan kualitas rel yang dilakukan oleh pemerintah secara berkala.
Dengan kerja sama yang baik antara warga dan petugas diharapkan momen Ramadan tahun ini dapat berjalan lancar tanpa adanya insiden kecelakaan tragis.